Medan – Anggota Tim Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Budiman SE,.M.H didampingi oleh Panit 3 Opsnal Ipda Samuel Nasution, S.H berhasil mengamankan dua pelaku diduga pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca.
Adapun kedua pelaku berhasil diamankan Willy Sihombing Usia 35 Thn dan Dison Pakpahan 30 Thn.Yang terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 362 dan 363 KUHPidana.
“Pelaku telah beraksi di 4 lokasi yakni Jln Setia Budi Tikungan Titi Bobrok Dengan pecah kaca Hp 2 Unit,Kel Tanjung Rejo Kec Medan Sunggal, Jln Setia Budi depan indomaret Unika Kel Tanjung Sari Kec Medan Sunggal pecah kaca tas yg berisi 2 hp.Jln Dr Mansyur Pecah kaca tas berisi Hp 2 Buah, Jln Sei Batu Gingging Komplek Medan Baru Garden Blok 4-5 Kel Selayang I Kec Medan Selayang, ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H”, Selasa (30/09/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, Satu Unit Sepeda Motor R2 Yamaha Jupiter BK 6116 AKP warna Hitam Biru.
satu Buah jaket Grap online warna hijau. satu Jaket Warna biru Langit.
dua buah Busi alat untuk Pemecah kaca. satu buah Topi Coklat merek Convers.
satu buah helm Hitam Merek Honda.
Dengan Modus pecah kaca mobil ini sudah kerap terjadi. Aksi pelaku, setelah pecah kaca pelaku mengambil barang barang apa yg ada didalam mobil, diantaranya tas yang berisi Hp dan Uang,” jelas Kapolsek Sunggal.
Salah satu korban Rusana Rotua Berusia 55 Thn,kehilangan uang senilai Rp. 2.500.000 yang diletakkan pada tas di mobil miliknya saat parkir.
” Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara mengikuti mobil korban dan melihat dari kaca ada tas kecil warna hitam dibangku sebelah sopir. Pelaku Dison dan Willy yang mengikuti korban dan langsung beraksi saat melihat pintu mobil terbuka,” Tegasnya.
Setelah di amankan dan interogasi, pelaku mengakui perbuatan nya yakni pencurian modus pecah kaca dan telah beraksi di 4 lokasi. Selanjutnya unit reskrim melakukan pengembangan untuk mencari tkp dan barang bukti.
“Dua pelaku berusaha melakukan perlawanan saat pengembangan dilapangan, sehingga petugas memberikan tindakan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku,” ungkap nya.
(IR/Ezri Situmorang)


















